Pondok Indah kembali jadi sorotan. Kali ini Pemda DKI kembali berkeinginan mengubek-ubek jalanan PI. Sebelumnya mengacak-acak jalan utama PI, sekarang hendak membuka portal dan mengijinkan through traffic lewat di kawasan pemukiman. Jalan lokal yang dipaksa jadi jalan arteri. Ini bertentangan dengan manajemen transportasi. Pemda yang mestinya mengatur tata guna lahan dengan baik, justru berusaha mencari solusi instan. Dan tentunya, kelak akan mewariskan masalah yang lebih besar bagi penerusnya. Tapi toh, untuk sementara masalah berkurang.
Tata guna lahan di Indonesia memang lucu. Kalau gak bisa dikatakan amburadul. Jalan perumahan yang harusnya jadi jalan lokal dibuka untuk arus yang mestinya ada di jalan arteri. Dan jalanan yang mestinya jadi jalan arteri, dijadikan area bisnis. Ruko dan mall tumbuh subur. Jangan heran Jakarta makin macet. Jalur lambat di Sudirman saja akhirnya sebagian jadi almarhum, demi proyek busway. Akhirnya jalur lambat yang semula berfungsi memisahkan arus kendaraan kelas lokal/kolektor jadi bercampur dengan arteri. Bukan cuma macet ujungnya, tapi juga safetynya jauh berkurang.



